Senin, 20 Januari 2020

Pengislamisasian Pada Kerajaan Banjar

Sultan Suriansyah adalah raja pertama yang memeluk Islam dan menjadikannya agama resmi kerajaan. Tetapi, hukum Islam belum melembaga dalam pemerintahan. Karena pada saat itu belum ada ulama yang mendampinginya. Setelah Sultan Tahmidullah II berkuasa, barulah hukum Islam itu melembaga. Hal ini menimbulkan terjadinya perubahan dalam pemerintahan, terutama setelah Syeikh Muhammad Arsyad Al Banjari datang dari Mekkah. Ia sangat disegani oleh sultan karena kedalaman ilmunya. Kitab Sabilul Muhtadin yang ditulis atas permintaan sultan yang berkuasa pada saat itu dijadikan pedoman hukum meskipun masih terbatas dalam bidang-bidang tertentu, seperti hukum waris dan pernikahan.

Dengan kebijakan Syeikh al-Banjari, perlahan-lahan hukum islam masuk istana. Dalam masyarakat Banjar ajaran fiqh dari madzhab Syafi’i sangat berpengaruh sehingga menjadi hukum adat rakyat. Syeikh Al-Banjari juga mengusulkan kepada Sultan untuk membentuk Mahkamah Syari’ah, yakni suatu lembaga pengadilan agama, yang dipimpin oleh seorang mufti sebagai ketua hakim tertinggi pengawas pengadilan umum.

Dalam penyebaran dan islamisasi di Kalimantan juga dikenal peranan seorang ulama yang bernama Khatib Dayyan. Ia adalah seorang utusan dari Jawa, tepatnya Kerajaan Demak. Tujuan Sultan Demak mengirimnya adalah untuk mengislamkan orang Banjar. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sejarah Singkat Kesultanan Banjar, Kerajaan Islam pertama di Kalsel

Awal mula Islam masuk ke wilayah Banjar   Kesultanan Banjar merupakan kerajaan bercorak Islam yang berdiri antara 1526...