Sultan
Suriansyah adalah raja pertama yang memeluk Islam dan menjadikannya
agama resmi kerajaan. Tetapi, hukum Islam belum melembaga dalam
pemerintahan. Karena pada saat itu belum ada ulama yang mendampinginya.
Setelah Sultan Tahmidullah II berkuasa, barulah hukum Islam itu
melembaga. Hal ini menimbulkan terjadinya perubahan dalam pemerintahan,
terutama setelah Syeikh Muhammad Arsyad Al Banjari datang dari Mekkah.
Ia sangat disegani oleh sultan karena kedalaman ilmunya. Kitab Sabilul
Muhtadin yang ditulis atas permintaan sultan yang berkuasa pada saat itu
dijadikan pedoman hukum meskipun masih terbatas dalam bidang-bidang
tertentu, seperti hukum waris dan pernikahan.
Dengan
kebijakan Syeikh al-Banjari, perlahan-lahan hukum islam masuk istana.
Dalam masyarakat Banjar ajaran fiqh dari madzhab Syafi’i sangat
berpengaruh sehingga menjadi hukum adat rakyat. Syeikh Al-Banjari juga
mengusulkan kepada Sultan untuk membentuk Mahkamah Syari’ah, yakni suatu
lembaga pengadilan agama, yang dipimpin oleh seorang mufti sebagai
ketua hakim tertinggi pengawas pengadilan umum.
Dalam
penyebaran dan islamisasi di Kalimantan juga dikenal peranan seorang
ulama yang bernama Khatib Dayyan. Ia adalah seorang utusan dari Jawa,
tepatnya Kerajaan Demak. Tujuan Sultan Demak mengirimnya adalah untuk
mengislamkan orang Banjar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sejarah Singkat Kesultanan Banjar, Kerajaan Islam pertama di Kalsel
Awal mula Islam masuk ke wilayah Banjar Kesultanan Banjar merupakan kerajaan bercorak Islam yang berdiri antara 1526...
-
Kalimantan merupakan pulau terbesar ke tiga di dunia. Pulau ini menjadi “jantung”nya Nusantara. Luasnya mencapai 940.000 kilometer...
-
Kehidupan Politik Bentuk pemerintahan Banjar sejak berdirinya sudah dipengaruhi oleh Kerajaan Demak. Merupakan konsekuensi logis jikala...
-
Pada masa pemerintahan Sultan Mustain Billah inilah pusat Kesultanan Banjar dipindahkan ke Kayuwangi, Martapura. Kesultanan Banjar me...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar